Senin, 12 Desember 2011

EVIL KYU

Tingkah Kyu yang lagi ngejailin Hyung-hyungnya...
dasar dech, bener-bener evil ni anak







Minggu, 11 Desember 2011

Tugas PI Mata Diklat KKPI

PT SURYARAYA RUBBERINDO INDUSTRIES





PT. SURYARAYA RUBBERINDO INDUSTRIES adalah Perusahaan Joint Venture dengan PMA didirikan untuk dapat memenuhi kebutuhan pasar lokal Ban Luar dan Ban Dalam (OEM dan REM) serta Export dengan mutu dan harga yang bersaing. Beralamatkan di kawasan menara permai jl. Narogong km 23,8 Cileungsi-Bogor ini mulai beroperasi sejak tahun 1994.

Pemegang saham yaitu PT ASTRA HONDA MOTOR dan perseorangan.
Produk yang Dihasilkan : Ban Luar dan Ban Dalam kendaraan bermotor, maupun
barang lainnya yang berkaitan dengan Industri Ban.

Ban adalah peranti yang menutupi velg suatu roda. Ban adalah bagian penting dari kendaraan darat, dan digunakan untuk mengurangi getaran yang disebabkan ketidakteraturan permukaan jalan, melindungi roda dari aus dan kerusakan, serta memberikan kestabilan antara kendaraan dan tanah untuk meningkatkan percepatan dan mempermudah pergerakan.

Sebagian besar ban yang ada sekarang, terutama yang digunakan untuk kendaraan bermotor, diproduksi dari karet sintetik, walaupun dapat juga digunakan dari bahan lain seperti baja.

Adapun proses pembuatan Ban Luar maupun Ban Dalam yang dilakukan adalah sbb :

Pembuatan Ban Luar :
1. proses mixing,
2. proses callendering/topping,
3. proses bias cutting,
4. proses bide wire coating & forming,
5. proses extruding,
6. proses tire assy,
7. proses curing

Pembuatan Ban Dalam :
1. proses mixing,
2. proses tube extruding,
3. proses valve setting,
4. proses splicing,
5. proses curing

Hasil produksi ban tersebut sebagian dikirim ke PT. ASTRA HONDA MOTOR untuk dirakit pada sepeda motor HONDA, dan sebagian lagi dijual sebagai Replacement Market. Sementara untuk tujuan ekspor adalah negara-negara Eropa, Asia, Timur Tengah, Australia dan Afrika.

Sama halnya dengan perusahaan-perusahaan lain PT SURYARAYA RUBBERINDO INDUESTRIES ini juga menghasilkan limbah, dimana limbahnya dapat berupa limbah B3 (seperti material sisa sampel test raw material) atau berupa limbah non B3 (seperti potongan-potongan nylon, plastic warapping, dll).
Oleh karena itu prosedur pengolahan limbah sangat dibutuhkan. Pengelolaan limbah B3 bertujuan untuk mencegah dan menanggulangi pencemaran dan/atau kerusakan lingkungan hid up yang diakibatkan oleh limbah B3 serta melakukan pemulihan kualitas lingkungan yang sudah tercemar sehingga sesuai fungsinya kembali.

Pengelolaan SDM

SDM dibagi menjadi 3 kategori yaitu direct labour, semi direct labour and indirect labour. Perhitungan untuk keperluan man power direct labour dibawah tanggung jawab departement engineering sedangkan untuk kategori yang lainnya dibawah tanggung jawab departemen masing-masing. Proses pemenuhan kebutuhan karyawan recruitment dan penempatan karyawan menjadi tanggung jawab departement HRD. Setiap karyawan yang baru masuk atau karyawan yang mengalami rotasi diberikan program orientasi mengenai : kebijakan perusahaan, kesadaran dan kepedulian terhadap LK3 dan pengetahuan umum perusahaan maupun pengetahuan khusus yang menyangkut bidang pekerjaannya.

Infrastruktur

Identifikasi kebutuhan sarana dan prasarana, pengadaan dan perawatannya yang diperlukan perusahaan untuk menghasilkan produk sesuaia kebutuhan dilakukan oleh bagian tertentu dengan fungsi dan tanggung jawab :
1. Bagian engineering bertanggung jawab atas perhitungan dan penyedian dkebutuhan sarana dan prasarana yang berkaitan dengan produksi
2. Bagian Quality bertanggung jawab atas penyediaan, kalibrasi atau verifikasi dan pemeliharaan alat pantau atau alat ukur untuk produksi ataupun pemantauan dan pengukuran kualitas lingkungan

Quality Control

Tujuan dari adanya quality control atau pengendalian mutu ini adalah untuk memberikan pedoman dalam melakukan pengendalian proses/produk sesuai dengan Quality Plant. Ruang lingkupnya yaitu pengendalian kualitas sejak material diterima digudang raw material, selama proses produksi sampai dengan produk jadi siap dikirim ke customer.

Department Quality bertanggung jawab atas pemeriksaan kualitas raw material dan produk akhir dan melakukan control pelaksanaan system kualitas pada produksi. Department plant bertanggung jawab atas atas pemeriksaan kualitas selama proses produksi.